HUKUM PENGANGKATAN ANAK DALAM ISLAM DI INDONESIA

Karya :

Dr. Taufik Yahya, S.H., M.H

Spesifikasi Buku :
Ukuran A5
iv + 229 Halaman

Description

Lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama semakin memperkokoh kedudukan Peradilan Agama dalam mengatur kewenangan dan tugas Peradilan Agama dalam menyelesaikan perkara perdata tertentu bagi umat islam. Sesuai penjelasan di Pasal 49 Sub 20, Peradilan Agama berwenang dalam pengangkatan anak berdasarkan hukum islam. Keadilan ini semakin lengkap hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

BukuHukum Pengangkatan Anak dalam Islam di Indonesia ini ditulis anatara lain bertujuan membantu mahsiswa, praktisi menguasai dan memahami hukum pengangkatan anak dalam perspektik hukum islam yang berkaitan dengan tata hukum Indonesia. Untuk memperoleh pemahaman yang luas dan mendalam berkenaan dengan hukum pengangkatan anak dalam Islam, penulis beranggapan bahwa pemahamannya haruslah dilakukan secara kritis, tidak hanya memahami teksnya semata tetapi juga harus memahami latar belakang sejarahnya dan pertaliannya dengan hukum lain. Persepsi ini mendorong penulis untuk mencoba menggali beberapa bahan hukum yang dapat membantu terciptanya pemahaman kritis dimaksud dari berbagai sumber, sehingga dapatlah dihasilkan beberapa catatan tambahan yang dapat mendampingi materi hukum pengangkatan anak dalam Islam

HUKUM PENGANGKATAN ANAK DALAM ISLAM DI INDONESIA

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “HUKUM PENGANGKATAN ANAK DALAM ISLAM DI INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *