KONTRAK KERJA SAMA
ANTARA SALIM MEDIA INDONESIA DENGAN PENULIS
NOMOR: …/KKS-SMI/…/2024
Pada hari ini, tanggal … bulan … 2024, yang bertanda tangan di bawah ini:
- Fajrin Nurpasca, Direktur PT. Salim Media Indonesia (SMI), dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama SMI, beralamat di Jl. H. Ibrahim No. 9 RT. 21 Kel. Rawasari Kec. Alam Barajo, Jambi 36125, yang pada Kontrak Kerja Sama disebut Pihak Pertama.
- Nama Penulis, Penulis naskah buku “Judul Buku” beralamat di ….. (Alamat lengkap) yang pada Kontrak Kerja Sama disebut Pihak Kedua.
Bersepakat untuk mengadakan kerjasama sebagai berikut:
Pasal 1
Kesepakatan kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua adalah dalam kegiatan penerbitan naskah buku berjudul “Judul Buku” yang merupakan karya asli Pihak Kedua.
Pasal 2
Pihak Kedua menjamin bahwa Pihak Pertama adalah satu-satunya pihak yang diberi hak dan kewenangan oleh Pihak Kedua untuk menerbitkan, mencetak, memperbanyak dan mentranslate naskah tersebut ke dalam bahasa lain. Naskah yang diterbitkan bisa berupa buku fisik dan atau buku digital.
Pasal 3
Pihak Pertama akan mencetak buku hasil karya Pihak Kedua ketika ada pemesanan. Penjualan dan promosi buku fisik dan buku digital dapat dilakukan bersama oleh pihak pertama dan pihak kedua baik secara luring maupun daring. Baik melalui penjualan di toko, marketplace, sosial media, aplikasi, maupun media lainnya.
Pasal 4
- Pihak Pertama dan Pihak Kedua berhak atas royalti, fee dan atau bagi hasil atas penjualan buku yang dilakukan oleh salah satu atau kedua Pihak, sesuai kesepakatan bersama.
- Nominal royalti, fee dan atau bagi hasil serta harga jual buku disepakati kedua Pihak.
- Pihak Pertama akan melaporkan jumlah penjualan secara berkala kepada Pihak Kedua melalui email atau media lainnya. Royalti, fee dan atau bagi hasil akan ditransfer paling lambat 90 hari setelah adanya penjualan ke rekening yang ditunjuk Penulis.
Pasal 5
Pihak Pertama mempunyai hak untuk menerbitkan buku hingga batas waktu dimana Pihak Kedua membatalkan kerja sama ini dengan mengirimkan surat pernyataan pencabutan hak terbit disertai tanda tangan di atas materai.
Pasal 6
- Isi seluruh naskah buku di luar tanggung jawab Pihak Pertama. Oleh karenanya, apabila ada permasalahan hukum yang bersangkutan dengan isi buku, maka Pihak Pertama lepas dari tanggung jawab.
- Hal-hal yang tercantum pada materi cara penerbitan buku di Salim Media Indonesia yang pernah dipublish mempunyai kekuatan hukum seperti pasal-pasal dalam Kontrak Kerja Sama ini.
- Hal-hal yang belum tercantum dalam Kontrak Kerja Sama akan dibicarakan dan diputuskan oleh kedua belah pihak.
- Bila antara kedua belah pihak terjadi perbedaan pendapat dalam pelaksanaan perjanjian, maka akan diadakan musyawarah mufakat.
- Kontrak Kerjasama ini secara keseluruhan maupun parsial tidak terpisah dari ketentuan-ketentuan di website salimmedia.com termasuk daftar harga penerbitan.
Pasal 7
Surat kontrak ini sah dan tidak memerlukan tanda tangan. Anda dianggap menyetujui kontrak ini, ketika melakukan pengiriman naskah. Penulis akan mendapatkan salinan kontraknya melalui email penulis.