Description
Buku ini menguraikan tentang perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif sistem peradilan pidana Indonesia dan Malaysia, yang meliputi hukum formil dan materiil. Penulisan buku ini bertujuan untuk menganalisis terhadap persamaan dan perbedaan serta kelemahan dan keunggulan terhadap sistem hukum pidana dan sistem peradilan pidana di Indonesia dan Malaysia guna menemukan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam perspektif sistem peradilan pidana yang tepat di Indonesia dan untuk melakukan pembangunan hukum (Ilegal Reform) terhadap sistem hukum formil dan materiil yang ada saat ini.
Reviews
There are no reviews yet.