Pengantar Tentang Notaris dan PPAT

Karya:

H. Abdul Hariss, S.H., M. Hum

Nur Fauzia, S.H., M.H

Spesifikasi Buku:

A5

Vii + 120 Halaman

ISBN: 978-634-238-111-3

Categories: , , ,

Description

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan profesi di bidang hukum yang sangat familiar di kehidupan sehari-hari. Memiliki peranan penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam berbagai akta yang berkaitan dengan perbuatan hukum tertentu, sehingga keberadaan dan kedudukan Notaris dan PPAT kerap kali disamakan oleh masyarakat umum, apalagi terkadang seseorang dapat menjabat sebagai Notaris sekaligus PPAT. Notaris dan PPAT merupakan dua jabatan yang berbeda karena baik Notaris maupun PPAT memiliki dasar hukum, tugas, fungsi, serta kewenangan yang berbeda. Notaris pada pokok nya berwenang membuat akta autentik mengenai berbagai perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau dikehendaki oleh para pihak untuk dinyatakan dalam suatu akta autentik. Sementar a itu , PPAT memiliki kewenangan khusus dalam membuat akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang berkaitan dengan hak atas tanah dan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.

Pengantar Tentang Notaris dan PPAT

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Pengantar Tentang Notaris dan PPAT”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *