Description
Proses pembuatan kebijakan pendidikan pada umumnya merupakan proses politik, dan dibuat seringkali tanpa mengikuti kaidah-kaidah dan aturan-aturan, sehingga dapat memunculkan ada kelemahan dan kekurangan kebijakan yang telah dibuat. Keterbatasan waktu untuk menyusun kebijakan sesuai prosedur, kuatnya tarik-menarik kepentingan di antara pihak-pihak yang berkepentingan, mendesaknya suatu kebijakan untuk mengatasi masalah dilapangan, serta rendahnya kemauan untuk menghadapi tekanan, membuat kebijakan publik yang disusun mendapat tantangan dan penolakan di masayakat baik pada saat awal penyusunan, pembahasan, perumusan, legitimasi dan implementasi kebijakan. Apalagi kalau kebijakan yang dibuat merupakan produk kewenangan yang menunjukkan kekuasaan Negara yang tidak dapat ditawar.





Reviews
There are no reviews yet.