Filosofi Kearifan Lokal Pada UMKM Berbasis Klaster di Provinsi Jambi

Karya:

Dr. Asep Machpudin, S.E., M.M
Dr. Tona Aurora Lubis, SE., M.M

Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS
Maryati Ningsih, S.E

Spesifikasi Buku:
Ukuran A5
152 Halaman

Kategori: , ,

Deskripsi

Konsep tata kelola merupakan konsep yang relatif baru. Meskipun kita dapat mengidentifikasi beberapa kecenderungan dan ciri-ciri praktik “tata kelola” yang “baik”, isu ini sendiri belum dikonseptualisasikan hingga tahun 1980an atau setelahnya. Selama ribuan tahun, penduduk asli di berbagai pelosok muka bumi telah mengembangkan praktik-praktik tradisional untuk melestarikan alam (Al Buqhory, 2012). Praktik-praktik tradisional inilah yang kemudian dikenal dengan kearifan lokal (local wisdom). Fenomena kearifan lingkungan yang berbasiskan masyarakat ini sudah ada sejak zaman pra-sejarah dulu. Menurutnya, kearifan lingkungan merupakan perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya. Kearifan lokal ini dapat bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat, yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya.

Filosofi Kearifan Lokal Pada UMKM Berbasis Klaster di Provinsi Jambi

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Filosofi Kearifan Lokal Pada UMKM Berbasis Klaster di Provinsi Jambi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *