Dr. Dra. Illy Yanti, M.Ag, Lahir di Jambi 27 Februari 1971. Menamatkan pendidikan Madrasah Ibtidayah di Jambi Tahun 1982, Menyelesaikan studi tingkat Tsanawiyah Tahun 1985 dan Aliyah pada Tahun 1988, di Madrasah Musthafawiyah Purba baru Tapanuli Selatan, Melanjutkan kuliah studi 1 (Satu) di Fakultas Syariah IAIN STS Jambi, dan mendapatkan gelar Sarjana S1 pada Tahun 1993, dan melanjutkan studi S2 di IAIN Sumatera Utara Medan Konsentrasi Pemikiran Islam. Dan menyelsaikan Studi S3 di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Konsentrasi Studi Islam Tahun 2015. Penulis mulai bekerja menjadi dosen pada fakultas Syariah sejak Tahun 1994 hingga sekarang. Dengan mengampu mata kuliah Sejarah Peradilan Islam, Hukum Islam dan Peradilan Agama, serta Hukum Acara Peradilan Agama, disamping itu pula mengajar pada program pasca sarjana UIN STS dengan mata kuliah metodologi penelitian dan filsafat hukum Islam. Sejak bulan agustus 2024 menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Jambi. Beberapa karya Ilmiah yang sudah dihasilkan : Penegakan Syariat Islam di Indonesia (Jurnal), Prinsip- Prinsip Ekonomi Islam di Indonesia Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (kontekstualita : 2009), Formalitas Hukum Ekonomi Islam di Indonesia (Studi Tentang Pemberlakuan Hukum Ekonomi Islam Pasca Lahirnya UU No. 3 Tahun 2006) (Ar-Risalah : 2018).

Dr. Dra. Illy Yanti, M.Ag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *