Description
Buku ini merupakan jawaban ilmiah secara komprehensif mengenai hukum e-commerce perspektif bisnis syariah kontemporer. Lebih dalam penulis memaparkan dan menjelaskan tentang metodologi, metode, prosedur dalam formulasi hukum e-commerce, sejarah dan eksistensi e- commerce, urgensi formulasi hukum e-commerce sebagai model perdagangan modern yang menjadi trand saat ini. Buku ini terdiri dari lima bab, yaitu diawali dari Bab I sebagai bab pendahuluan yang menguraikan problematika hukum e-commerce, argumentasi umum mengenai e-commerce. Bab II menguraikan eksistensi perdagangan elektronik (e- commerce) dalam perdagangan modern, menjelaskan strategi dan teknik perdagangan elektronik, definisi perdagangan secara umum, dasar hukum, rukun dan syarat, urgensi perdagangan kontemporer, perubahan dalam perdagangan kontemporer, dan perdagangan elektronik secara khusus, jenis- jenis dan sejarahnya, karakteristik, hukum akad dan shighatnya, perbedaannya dengan kontrak alat komunikasi modern lainnya, mekanisme melakukan kontrak secara elektronik. Bab III uraian tentang faktor-faktor yang mendorong munculnya formulasi fiqh bisnis kontemporer mengenai hukum e-commerce, uraian ijtihad dan urgensinya dalam memformulasi fiqh bisnis kontemporer mengenai hukum e-commerce. Bab IV berisi uraian, pembahasan mengenai metode istinbath fuqaha kontemporer dalam formulasi fiqh bisnis syariah menganai hukum e-commerce, dan menjelaskan keabsahan formulasi fiqh bisnis kontemporer menganai hukum e-commerce dalam pandangan fuqaha, dan Bab V adalah penutup berisi kesimpulan, saran.
Reviews
There are no reviews yet.