Kontrak Kerja Sama

Antara Salim Media Indonesia dengan Penulis

Nomor: …/KKS-SMI/…/2018

 

Pada hari ini, tanggal … bulan … 2018, yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Fajrin Nurpasca : Direktur CV. Salim Media Indonesia, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Salim Media Indonesia, beralamat di Jl. H. Ibrahim No. 9 Kel. Rawasari Kec. Alam Barajo, Jambi 36361, yang pada Kontrak Kerja Sama disebut Pihak Pertama.
  2. Penulis : Penulis naskah buku “Judul Buku” beralamat di Jambi yang pada Kontrak Kerja Sama disebut Pihak Kedua.

Bersepakat untuk mengadakan kerjasama sebagai berikut:

Pasal 1

Kesepakatan kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua adalah dalam kegiatan penerbitan naskah buku berjudul “Judul Buku”, yang merupakan karya Pihak Kedua.

Pasal 2

Pihak Kedua menjamin Pihak Pertama, bahwa Pihak Pertama adalah satu-satunya pihak yang diberi hak dan kewenangan oleh Pihak Kedua untuk mempublikasikan, memperbanyak, dan mentranslate naskah tersebut ke dalam bahasa lain. 

  Pasal 3

Pihak Pertama akan mencetak buku hasil karya Pihak Kedua hanya ketika ada pemesanan. Penjualan dan promosi buku dilakukan melalui media online (facebook dan website). Untuk kebutuhan tertentu, akan didistribusikan ke toko buku offline dalam jumlah terbatas.

Pasal 4

  1. Pihak Pertama akan memberikan imbalan kepada Pihak Kedua berupa royalty atas penjualan buku yang dilakukan oleh Pihak Pertama.
  2. Nominal royalti sebesar 11,5% dari harga jual buku yang disepakati kedua Pihak.
  3. Pihak Pertama akan melaporkan jumlah penjualan kepada Pihak Kedua setiap bulannya melalui email. Royalti akan ditransfer setiap 90 hari setelah buku terbit ke rekening yang ditunjuk Penulis.

Pasal 5

Pihak Pertama mempunyai hak untuk menerbitkan buku hingga batas waktu dimana Pihak Kedua membatalkan kerja sama ini dengan mengirimkan surat pernyataan pencabutan hak terbit disertai tanda tangan di atas materai.

Pasal 6

  1.  Isi seluruh naskah buku di luar tanggung jawab Pihak Pertama. Oleh karenanya, apabila ada permasalahan hukum yang bersangkutan dengan isi buku, maka Pihak Pertama lepas dari tanggung jawab.
  2.  Hal-hal yang tercantum pada materi cara penerbitan buku di Salim Media Indonesia yang pernah dipublish mempunyai kekuatan hukum seperti pasal-pasal dalam Kontrak Kerja Sama ini.
  3.  Hal-hal yang belum tercantum dalam Kontrak Kerja Sama akan dibicarakan dan diputuskan oleh kedua belah pihak dan keputusan tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan Kontrak Kerja Sama.
  4.   Bila antara kedua belah pihak terjadi perbedaan pendapat dalam pelaksanaan perjanjian, maka akan diadakan musyawarah secara baik-baik.
  5.   Kontrak Kerjasama ini secara keseluruhan maupun parsial tidak terpisah dari ketentuan-ketentuan di website www.salilmmedia.com  termasuk daftar harga penerbitan.

Pasal 7

Surat kontrak ini sah dan tidak memerlukan tanda tangan. Anda dianggap menyetujui kontrak ini, ketika melakukan pengiriman naskah. Penulis akan mendapatkan salinan kontraknya melalui email penulis.